Pemkab Bengkulu Selatan Punya 1.086 Kendaraan Dinas, Tapi di Mana ya?

ROHIDI/RKa TERPARKIR : Puluhan Mobnas milik pejabat BS tampak sedang terparkir di Halaman Kantor Bupati BS, Rabu 7 Februari 2024.--

"Harusnya ini disikapi dengan serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai data aset menjadi temuan BPK lantaran ada kendaraan dinas tak jelas keberadaannya," tegas Yunadi.

Kendaraan dinas sambung, Yunadi harus digunakan orang yang tepat. Jangan sampai ada oknum atau bukan pejabat pemerintahan mendapatkan Randis.

"Penempatan aset ada aturannya, pada proses awal pengadaan kan sudah jelas kendaraan dinas tersebut diperuntukan untuk siapa atau posisi jabatan apa. Jangan sampai amburadul," terangnya.

Masih kata Yunadi, apabila berpedoman dengan aturan, harusnya aset kendaraan milik Pemkab BS terta dengan baik. Tidak ada kejadian Randis tidak tahu tempatnya.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Luncurkan Satu Data Indonesia, Kadis Kominfo : Tunggu Keseriusan 30 OPD

"Tarik saja kalau ada kendaraan dinas digunakan bukan pada tempatnya itu," sarannya.

Yunadi menyebutkan, jika kendaraan sesuai peruntukan, maka pengontrolan aset akan lebih mudah. Dengan begitu, Pemkab tidak akan kesulitan untuk memantau keberadaan aset.

"Jangan sampai kendaraan dinas tidak tahu letakya. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang rakyat, artinya itu adalah milik bersama," pungkasnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten BS Holman SE, ia memastikan Pemkab BS bermasalah pada BPK RI Perwakilan Bengkulu apabila aset masih banyak yang belum tercatat dengan baik. 

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Marak Pencurian Buah Sawit, Bupati Akan Buat Aplikasi Anti Maling, Seperti Apa ya?

Mulai dari aset bergerak ataupun aset tidak bergerak seperti gedung dan bangunan. Oleh karena itu, OPD terkait agar serius menata aset yang tidak jelas.

Apalagi aset Randis disetiap OPD. Apabila tidak, aparat penegak hukum harus bertindak. Minimal mengingatkan para pejabat.

"Saya kira harus ada ketegasan dari Bupati, atau minimal Sekda lah. Coba tegas dikit," tutur Holman.

Holman mengaku, DPRD BS siap mendukung Pemkab mendapatkan WTP dari BPK RI tahun 2024. Namun, penataan aset harus dibenahi dengan baik. Sehingga, tidak ada keraguan untuk Kabupaten BS.

"Mudah-mudahan lah raih WTP tahun ini. Tapi kalau masih ada yang belum tertata, pesimis juga kita," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan