Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

14 JPT Pratama Mulai Dilelang, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Kabid Mutasi BKPSDM menjelaskan proses seleksi JPT Pratama yang akan dilaksanakan, Senin 4 Agustus 2025.-Sumber foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan eselon II mulai dibuka. Ini sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.6/13/JPT.BKPSDM.BM/2025. Sedangkan untuk jabatan yang dilelang ada 14 jabatan eselon II.

Dengan telah dibukanya JPT Pratama ini, maka PNS Kabupaten Kaur yang ingin mengikuti lelang jabatan silakan sampaikan berkas ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur. Berkas untuk mengikuti lelang jabatan ini paling lambat tanggal 18 Agustus 2025 (sesuai dengan pengumuman).

“Seleksi JPT Pratama saat ini telah dibuka, bagi peserta yang ingin mengikuti silakan sampaikan berkas dan makalah. Dalam seleksi, pelamar boleh saja dari luar daerah dengan mengikuti ketentuan yang ada,” kata Plt Kepala BKPSDM Kaur Sastriana, SSTP, M.Si melalui Kabid Mutasi BKPSDM Noprianto, S.Pd, Senin 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:22 ASN Pemprov Bengkulu Langgar Netralitas Pilkada 2024 Dipersilakan Ikut Lelang Jabatan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Segera Gelar Lelang Jabatan dan Job Fit, Tapi Ini yang Masih Ditunggu!

Dikatakan Kabid, adapun 14 JPT Pratama yang akan dilelang mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur, Kepala BKPSDM (lihat tabel). Untuk tahapan lelang jabatan penerimaan berkas mulai tanggal 4 Agutus 2025 hingga 18 Agustus 2025.

Seleksi administrasi 19-22 Agustus, pengumuman hasil seleksi administrasi 25 Agustus, seleksi kompetensi teknis dan wawancara 27-29 Agustus, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi  Kompetensi Sosial Kultural 2-4 September 2025 penyampaian hasil seleksi JPT 16 September 2025 (untuk lebih lengkap kunjungi web BKPSDM Kaur).

Seleksi ini terbuka untuk umum, apabila ada PNS dari luar daerah yang ingin mengikuti seleksi silakan menyampaikan berkas dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BACA JUGA:7 Jabatan Eselon II Pemkab Bengkulu Selatan Kosong, Lelang JPTP Terganjal Izin Mendagri RI

BACA JUGA:Kenapa Pemprov Bengkulu Batasi Peserta Lelang Jabatan Eselon II? Dan Ada Syarat Khusus Pula

Lanjutnya, dalam seleksi nantinya masing-masing jabatan minimal tiga pendaftar. Sedangkan untuk syarat berstatus PNS, memiliki pendidikan paling rendah diploma IV, memiliki golongan minimal pembina IV/a.

Sedangkan untuk PNS dari luar daerah wajib melampirkan surat rekomendasi atau surat persetujuan dari pimpinan untuk mengikuti seleksi. Surat lamaran ditujukan kepada ketua Panitia seleksi JPT Pratama.*


infografis JPT Pratama Yang Dilelang--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan