Aniaya Mantan Pacar Istrinya,Pelaku Berhasil Ditangkap dan Diamankan, Begini Kronologinya

ANIAYA: Aniaya mantan pacar Istrinya sendiri. Sumber foto: Tribunnews.com--

“Awas ya kamu tunggu aku kalau memang pria.” Sambungnya.

Lebih lanjut Budhi Santoso menerangkan, pelaku pergi dari lokasi dan menuju rumahnya. Tak lama, setelah itu pelaku datang lagi dengan menggunakan sepeda motornya dan mendekati korban. 

BACA JUGA: Terima 144 Iqra dan 5 Al-Quran, Berikut Ini Harapan Kepsek

BACA JUGA: Observasi ke CGP, Inilah Langkah yang dilakukan PP

"Pelaku langsung membuka jok motornya dan mengeluarkan parang, lalu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah bagain punggung belakang tubuh korban," katanya.  

Masih kata dia, pelaku juga mengayunkan parang tersebut ke arah tangan kiri korban tapi berhasil ditangkis korban. Lalu oleh teman-teman korban langsung melerai kejadian itu.  

"Dari peristiwa tersebut korban mengalami luka dan memar di bagian punggung belakang tubuh dan bengkak di bagian tangan kirinya," ucapnya. 

Ditambahkan, pelaku yang telah diamankan ini langsung dibawa ke Mapolsek SP Padang bersama barang bukti senjata tajam jenis parang. Dalam kasus ini untuk pelaku akan dijerat dalam Pasal 351 KUHP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan