Ternyata Tidak Semua Honorer Diangkat PPPK 2024, Berikut Ini Kategorinya
Editor: Dedi Julizar
|
Minggu , 04 Feb 2024 - 20:18
Tenaga honorer saat meminta kepastian pengangkatan menjadi PPPK 2024. Sumber foto: kupang.tribunnnews.com--
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tenaga honorer titipan atau fiktif yang bisa mengambil posisi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Hal ini sesuai dengan mandat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 nantinya,” katanya.