Ternyata Tidak Semua Honorer Diangkat PPPK 2024, Berikut Ini Kategorinya

Tenaga honorer saat meminta kepastian pengangkatan menjadi PPPK 2024. Sumber foto: kupang.tribunnnews.com--

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tenaga honorer titipan atau fiktif yang bisa mengambil posisi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Hal ini sesuai dengan mandat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024 nantinya,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan