Ternyata Tidak Semua Honorer Diangkat PPPK 2024, Berikut Ini Kategorinya

Tenaga honorer saat meminta kepastian pengangkatan menjadi PPPK 2024. Sumber foto: kupang.tribunnnews.com--

RADAR KAUR - Tenaga honorer kabarnya akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pengangkatan PPPK menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menangani isu penataan tenaga honorer, sesuai dengan mandat yang tercantum dalam UU ASN 2023. Menurut UU ASN 2023, penataan tenaga honorer menjadi isu yang wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Sesuai dengan mandat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Kabar pengangkatan menjadi PPPK sontak membawa angin segar bagi para tenaga honorer.

Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024. Terdapat kategori tenaga honorer yang justru langsung dicoret dari pengangkatan PPPK.

BACA JUGA:2 Siswa SMKN 6 Kaur PKL di Kancam Tanjung Kemuning, Ini Pesan Camat

BACA JUGA:DD Sumber Utama Pendapatan Desa, Simak Harapan Camat

Kategori yang langsung dicoret dari pengangkatan PPPK yaitu, tenaga honorer yang tidak terdata dalam BKN. 

Dikutip dari kupang.tribunnews.com BKN mengungkap tercatat lebih 2,3 juta tenaga honorer yang datanya telah masuk. Namun, muncul laporan bahwa ada sebanyak 3,38 juta tenaga honorer yang tidak terdata di dalam BKN.

Sehingga, pemerintah bersama BKN terus melakukan audit untuk memastikan validitas data tenaga honorer.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tenaga honorer titipan, atau fiktif yang bisa mengambil posisi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Sehingga, tenaga honorer yang tidak terdata di dalam BKN akan langsung dicoret dari pengangkatan PPPK. 

BACA JUGA:10 Hari Menjelang Pemilu, Begini Prediksi Caleg di Dapil III Kaur

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaur Tinggi, Bagaimana Menuntaskannya?

Sementara tenaga honorer yang tidak tercatat dalam Database BKN langsung dicoret dari pengangkatan PPPK 2024. Sejauh ini menurut BKN, ada 2,3 juta lebih tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN.

Dikatakan Abdullah Azwar Anas, Kemepan-RB dan BKN terus melakukan audit untuk memastikan validitas data tenaga honorer. Verifikasi dan validasi data di BKN menjadi salah satu hal penting dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan