Wujudkan Pemilu Damai, Inilah Jenis Pelatihan Dilaksanakan Bawaslu Kaur

PELATIHAN: Peserta perwakilan Parpol saat mengikuti pelatihan saksi dalam Pemilu 2024, Minggu 4 Februari 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-

BINTUHAN- Untuk mewujudkan Pemilu damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur,  menggelar rapat fasilitasi pelatihan saksi partai politik (Parpol), Minggu 4 Februari 2024.

Tema kegiatan ini "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. Pada kesempatan ini pengurus Parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur diberikan pemahaman. 

Kegiatan bertempat di Aula hotel Mulia Desa Gedung Sako 1 Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin, ST, diikuti perwakilan Parpol peserta Pemilu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan KPU.

BACA JUGA:12 Persimpangan Bengkulu Selatan Akan Dipasang Kamera CCTV, Ini Manfaat dan Lokasinya

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Jukir di Bengkulu Selatan Akan Diberikan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh saksi dari Parpol akan paham saat menjalankan tugasnya saat pemungutan suara nantinya. Selain itu,  kegiatan ini sesuai amanat pasal 351 Undang–Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin, ST, Minggu 4 Februari 2024.

Dikatakannya, dengan adanya kegiatan pelatihan saksi. Diharapkan bisa memahami seperti apa menjadi saksi saat Pemilu nanti. Sehingga, tidak ada permasalahan sebagai seorang saksi saat berada TPS.

Setelah kegiatan ini, masing-masing Parpol bisa memberikan pemahaman ke saksi yang ditunjuk mereka nantinya. Dengan begitu, saat di TPS dan menjadi saksi Parpol, saksi akan bisa menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Miliki Potensi Besar di Perikanan Tangkap, Tapi Minim Pelabuhan, Apa Langkah Pemerintah Bengkulu Selatan?

BACA JUGA:MANTAP! Dongkrak Produksi Beras, 2024 Pemkab Bengkulu Selatan Akan Bangun 5 Bendungan Mini

Lanjutnya, pelatihan terkait sebagai seorang saksi pada saat pungut suara dan penghitung suara pada tanggal 14 Februari. Nantinya antara saksi dan penyelenggara saksi akan bisa paham peran masing-masing. Sehingga didapatlah satu kesepahaman. 

“Untuk peserta pelatihan masing-masing dari perwakilan Parpol, seluruh Ketua Panwascam di Kabupaten Kaur, perwakilan KPU maupun Bawaslu. Kegiatan diisi dari KPU Kaur dan akademisi di salah satu pengajar di universitas swasta Kabupaten Kaur,” jelasnya.

Ditambahkannya, tujuannya utama kegiatan ini untuk terciptanya pelaksanaan pungut dan hitung suara nantinya berjalan dengan lancar. Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, nyaman dan lancar. Tanpa ada kecurangan, sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan