Daftar Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II,III dan IV, Berikut Nominal yang Akan Cair pada 1 Maret
Daftar gaji pensiunan PNS. Sumber foto: Disway.id--
RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Daftar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I, II,III dan IV yang akan ditransfer PT Taspen pada 1 Maret 2024.
Gaji pensiunan PNS Golongan I, II,III dan IV dengan kenaikan 12 persen sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2024.
PP Nomor 8 Tahun 2024 sudah disahkan dan diterbitkan pada 26 Januari 2024 namun penyesuaiannya akan dilakukan pada bulan Maret 2024.
Kementerian keungan (Kemenkeu), memastikan bahwa gaji pensiunan PNS dengan kenaikan 12 persen akan dibayarkan penuh pada bulan Maret 2024.
Dikutip dari klikpendidikan.id, berikut ini adalah daftar gaji pensiunan PNS tanggal 1 Maret 2024 setelah gaji dengan kenaikan 12 persen pada bulan Februari batal dicairkan.
BACA JUGA:Bibit Padi Dirusak Kerbau, Petani Dapat Ganti Rugi Pupuk dan Bibit
1. Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I
- Pensiunan PNS Golongan Ia Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
- Pensiunan PNS Golongan Ib Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
- Pensiunan PNS Golongan Ic Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
- Pensiunan PNS Golongan Id Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
BACA JUGA:BERI CONTOH! PKK Tanjung Kemuning Garap Lahan Tidur
BACA JUGA:Sawah di Kaur Terserang Hama, Dispertan Turun, Ini Kata Petani
2. Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan II