INGAT! Pejabat Jangan Petantang-Petenteng Pamer Harta, KPK Wajibkan LHKPN
Editor: Daspan Haryadi
|
Jumat , 02 Feb 2024 - 19:35
ROHIDI/RKa DIKUMPULKAN : Puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab BS saat dikumpulkan di halaman Kantor Bupati, belum lama ini.--
Menurut Sekda, pejabat merupakan pelayan publik bukan untuk saling pamer harta dan kekayaan. Sedangkan masyarakat masih banyak yang mengalami kekurangan.
Untuk itu, dirinya sangat menekankan seluruh pejabat atau ASN di lingkungan Kabupaten BS dilarang pamer harta.
"Orang kaya sesungguhnya tidak pamer. Pejabat Silahkan lapor harta kekayaan. Agar tercipta transparansi," pungkasnya.