Ada Kekosongan Formasi PPPK Pemprov Bengkulu, Cek di Sini Jumlah dan Penyebab Utamanya!
ASN Pemprov Bengkulu menggelar upacara bersama Gubernur Bengkulu, walau saat ini kekosongan formasi PPPK masih terjadi, Kamis 03 Juni 2025-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
BENGKULU - Saat ini ada kekosongan formasi PPPK di Pemprov Bengkulu. Bahkan jumlahnya cukup mengejutkan, ini diakui Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yaitu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika.
Katanya, ada 79 formasi dari 600 formasi kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun anggaran 2024. Menurutnya, formasi kosong itu disebabkan tidak adanya yang melamar dalam formasi tersebut.
Sri menyebut, kekosongan formasi yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu itu diketahui setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Baru Terima SK, 425 PPPK Bengkulu Selatan Terancam Tak Terima Gaji, Ternyata Ini Alasannya
BACA JUGA:268 PPPK Kemenag Kaur Dibekali, Cetak Abdi Negara yang Tangguh, Berintegritas dan Profesional
"Dari total 600 kuota PPPK yang dibuka pada tahap satu tahun 2024 dan tahap dua tahun 2025. Kini masih terdapat kekosongan sebanyak 79 formasi," terang Sri, Jumat 4 Juli 2025.
Lebih lanjut Sri mengatakan, 79 formasi kosong itu terbagi atas 31 formasi. Untuk tenaga kesehatan 31 formasi dan 48 formasi untuk guru. Untuk formasi guru, hasil pengumuman tahap kedua ini menjadi yang terakhir.
"Dari 100 kuota calon guru PPPK sisa yang tidak terpenuhi pada tahap pertama. Sebab hanya 52 orang yang dinyatakan lulus seleksi di tahap kedua," ujarnya.
BACA JUGA:Setelah Pengumuman PPPK Gelombang Pertama dan Kedua, Segini Jumlah yang Dinyatakan Lulus
BACA JUGA:Sejuta PPPK Akan Diterjunkan Kawal Operasional Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Menurut Sri, dari 71 kuota tenaga kesehatan PPPK tahap II yang telah diumumkan sebelumnya, 40 orang dinyatakan lulus seleksi. Artinya, terdapat 31 kuota tenaga kesehatan yang juga tidak terpenuhi.
"Kalau untuk formasi kesehatan seleksi PPPK tahap II, sudah diumumkan pada akhir Juni lalu. Sekarang yang baru keluar pengumumannya itu untuk formasi guru," tambah Sri.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan kekosongan formasi calon PPPK itu, bukan disebabkan karena peserta yang tidak lulus seleksi. Namun disebabkan karena tidak ada yang melamar pada formasi tersebut.
"Sebagian besar formasi guru yang tidak terisi adalah formasi guru bahasa asing. Kondisi serupa juga terjadi pada beberapa posisi tenaga kesehatan yang minim peminat," tuturnya.