Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Setelah Pengumuman PPPK Gelombang Pertama dan Kedua, Segini Jumlah yang Dinyatakan Lulus

Staf BKPSDM Kaur saat mengecek pengumuman PPPK tahap satu dan dua, Selasa 1 Juli 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

BINTUHAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur resmi telah menyampaikan pengumum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua formasi tahun 2024. Mereka dinyatakan lulus seleksi.

Ini sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.3/507/BKPSDM.BM/2025.

Dari pengumuman PPPK yang disampaikan, jumlah gelombang pertama dan kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 467 peserta.

Rinciannya, formasi teknis 296 peserta, guru 132 dan kesehatan 39 peserta.

Untuk PPPK tahap kedua ada 54 peserta yang dinyatakan lulus, dengan begitu diminta peserta PPPK tahap kedua yang dinyatakan lulus untuk melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman yang diberikan.

BACA JUGA:Demi Tingkatkan Layanan, Segini Jumlah CPNS dan PPPK Kemenag Kaur Dikumpulkan

“Untuk pengumuman peserta yang dinyatakan lulus tahap satu dan dua sudah diumumkan, bagi peserta PPPK yang ingin mengetahui kelulusan tersebut silakan kunjungi wab BKPSDM Kaur,” kata Plt Kepala BKPSDM Kaur Sastriana, SSTP, M.Si, Selasa 1 Juli 2025.

Dikatakanya, untuk jumlah PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus sebanyak 413 peserta. Sedangkan tahap kedua sebanyak 54 peserta. Sementara untuk kuota PPPK formasi tahun 2024 sebanyak 500 formasi.

Dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus 467, maka ada 33 formasi yang kosong atau tidak ada pelamar. Adapun formasi yang kosong kesehatan 1 formasi, guru 18 formasi dan teknis 14 formasi. 

Lanjutnya, kembalinya diumumkan peserta PPPK tahap satu yang dinyatakan lulus setelah dilakukan verifikasi berkas para PPPK tahap satu yang menyampaikan berkas ke KBPSDM Kaur beberapa yang lalu.

BACA JUGA:Sejuta PPPK Akan Diterjunkan Kawal Operasional Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Sedangkan untuk PPPK tahap dua hasil seleksi PPPK tahap dua yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Dengan telah diumumkan selanjutnya BKPSDM Kaur akan melakukan pengajuan Nomor Induk (NI) para PPPK yang dinyatakan lulus ke BKN regional 7 Palembang.      

Ditambahkannya, peserta PPPK tahap kedua yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi berkas sesuai dengan pengumuman yang telah disampaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan