Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Komisi V DPR RI Sidak Pelabuhan Pulau Baai, Sayangkan Implementasi Inpres Lamban

Diskominfotik Provinsi Bengkulu menggelar Kopi Morning Bersama Media . Kamis 03 Juni 2025.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU - Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di pintu alur Pulau Baai Bengkulu pada Kamis 03 Juli 2025.

Adapun sidak ini untuk memastikan pengerukan Pelabuhan Pulai Baai cepat terselesaikan dan memastikan instruksi presiden (inpres) Nomor 12 Tahun 2025 berjalan.

Sebelum melaksanakan sidak, rombongan anggota DPR RI Komisi V yang terdiri dari Syaiful Huda, Muklish Basri, Haryanto, Hamka B. Kadi, Saadiah Uluputty langsung disambut Wakil Gubernur Mian saat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno.

BACA JUGA:Progres Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Lamban, Wagub Mian Telpon Pengusaha Batu Bara

BACA JUGA:Fokus Optimalisasi Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Gandeng Pihak Swasta, Regulasi Jadi Penghalang

Sesampai di lokasi, melihat kondisi pelabuhan Pulau Baai anggota Komisi V DPR RI menyayangkan pengerukan alur Pulau Baai oleh PT Pelindo dinilai masih sangat lamban walaupun pak Presiden Prabowo telah mengeluarkan Inpres pada akhir Juni lalu.

Karenanya, anggota DPR RI Syaiful Huda meminta agar Pelindo diberi waktu tiga hari kedepan untuk mempercepat pengerukan alur Pulau Baai.

"Memastikan paling tidak sementara ini kapal bisa masuk dulu atau bisa keluar. Ini target minimal tiga hari ini bisa dipastikan kapal bisa masuk, kita pastikan deadline tiga hari ini kapal bisa masuk," kata Syaiful.

BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Siap Difungsikan Minggu Ketiga Bulan Ini

BACA JUGA:Kadis Kunjungi Pelabuhan Linau, Bupati Gusril: Pelabuhan Linau Bakal Jadi Pelabuhan Penyangga Pulau Baai

Tenggat waktu yang diberikan selama tiga hari ini juga bertujuan untuk mempercepat masuknya kapal transportasi ke pulau Enggano. Maka, Syaiful Huda juga meminta Pelindo agar menambah alat pengerukan.

"Inpres ini semua problem Pulau Baai ini dituntaskan dengan mandat sampai 31 Agustus, jadi kalau melihat rentan yang cukup terbatas ini Pelindo harus menambah sebanyak-banyaknya alat pengerukan," tambahnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Mian menekankan agar Pelindo tidak mengundur waktu lagi seperti yang telah dijanjikan sebelumnya.

"Posisinya sudah harus dikeroyok bersama variabel kerjanya harus kesiapan alat diperhitungkan, misalnya tiga unit gak cukup harus dilipatgandakan jangan sampai sudah dideadline terus akhirnya mundur lagi," sesal Wagub. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan