Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi Merah Putih
Resmi Presiden Prabowo tunjuk Zulkifli Hasan pimpin satgas koperasi merah putih.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
koranradarkaur.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih.
Keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan transformasi ekonomi rakyat.
Pembentukan Satgas Koperasi Merah Putih menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangkitkan kembali semangat koperasi di seluruh Indonesia.
Fokus utama satgas ini adalah mendorong transformasi koperasi agar mampu bersaing di era digital, beradaptasi dengan dinamika pasar, serta menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh, inklusif, dan mandiri.
Zulkifli Hasan, yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dinilai memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah.
Dengan posisinya sebagai Ketua Satgas, ia akan mengemban tanggung jawab memimpin koordinasi lintas sektor untuk memperkuat dan membenahi koperasi di seluruh tanah air.
BACA JUGA:Pemdes dan Keluarga Kades Dilarang Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Cermati Dasar Hukumnya
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih: Pengertian Serta Manfaatnya yang Wajib Diketahui
Satgas Koperasi Merah Putih memiliki tugas strategis, antara lain mengidentifikasi koperasi potensial di berbagai daerah, memberikan dukungan pengembangan kelembagaan, mendorong digitalisasi manajemen koperasi, serta memfasilitasi akses pembiayaan.
Selain itu, satgas juga berwenang memperkuat kemitraan antara koperasi dan pelaku usaha nasional, serta memastikan kebijakan dan bantuan pemerintah tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, serta lembaga keuangan negara.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu memutus mata rantai berbagai kendala yang selama ini menghambat perkembangan koperasi, seperti lemahnya tata kelola, keterbatasan akses teknologi, dan minimnya permodalan.
Gerakan Koperasi Merah Putih sendiri digagas sebagai program nasional untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.
Program ini bertujuan menciptakan koperasi modern yang profesional, adaptif terhadap teknologi, dan mampu memenuhi kebutuhan pasar baik domestik maupun internasional.