Menuju Sekolah Unggul, SDN 47 Kaur Berkolaborasi Lakukan Ini
FENTY/RKa IKUTI : Dewan guru SDN 47 Kaur saat melaksanakan penyusunan e-Kinerja pada kinerja PMM, Selasa 30 Januari 2024. --
KAUR TENGAH - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik, SDN 47 Kaur Desa Suka Rami Kecamatan Kaur Tengah mengadakan penyusunan e-Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM), Selasa 30 Januari 2024.
Kepala SDN 47 Kaur Herlelawati, S.Pd mengakui, batas waktu penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada PMM oleh ASN pada 31 Januari 2024.
Pelaksanaan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.
Karena, tahap persetujuan kegiatan ini pada bulan Januari.
Perlunya meningkatkan kinerja melalui PMM ini, supaya kompetensi dapat meningkat.
Sehingga dewan guru dapat berkolaborasi untuk belajar bersama.
BACA JUGA:KPNG Kaur Selatan Adakan Pra RAT, Penyesuaian Format Laporan
BACA JUGA:PERINTAH KPK! 142 Kades di Bengkulu Selatan Wajib Sampaikan Laporkan Harta Kekayaan
"Benar, kami belajar bersama di sekolah melakukan pengelolaan kinerja guru dan Kepsek pada aplikasi PMM, hari ini (Selasa,red) kami memaksimalkan pelaksanaan, karena persetujuan penguploadan ini pada bulan Januari," ungkapnya.
Dengan kegiatan ini, harapannya para pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah.
Membantu Kepsek dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik.
Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan di Bengkulu Selatan dapat Dukungan Dewan, Ini Nama dan Lokasinya
BACA JUGA:10 Profesi Dilarang Terlibat Politik, Termasuk Pendamping PKH