Buronan Sejak 2022, Bos Robot Trading Viral Blast Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri

Buronan kasus robot trading Putra Wibowo.--

Pihak Imigrasi Bangkok lantas berkoordinasi dengan atase kepolisian RI di Bangkok dan menghubungi Divisi Hubungan Internasional Polri.

Tim Bareskrim Polri lantas melakukan penjemputan bersama tim Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional di Bangkok. Tiba di Jakarta pada Jumat 26 Januari 2024. Usai tiba di Jakarta, Putra Wibowo langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan