Pemilih Pemula Belum Miliki KTP-el Tetap Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya
Editor: Dedi Julizar
|
Sabtu , 27 Jan 2024 - 19:32
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/58c073a0cdf0e53efcb1e8bcb3d7c454.jpg)
DOK/RKa SOSIALISASI: Sosialisasi pemilih pemula di SMAN 3 Kaur Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, beberapa waktu lalu.--
Dari jumlah itu, baru 868 pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP-el. Artinya, masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman.