Ini Kata Pakar Hukum, Soal Presiden Jokowi Boleh Kampanye

Bivitri Susanti--

Handoko pun menyatakan bahwa pejabat berbeda dengan ASN yang dituntut netral. Apabila ada pihak yang berkeberatan, Handoko mempersilakan untuk mengubah UU Pemilu.

"Jadi tidak ada yang perlu diributkan dari pernyataan presiden, karena memang undan-undangnya menyatakan begitu. Presiden dan wakil presiden itu punya hak melakukan kampanye,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan