Pengakuan Warga Bengkulu Selatan Nekat Pukul Istri Pakai Kayu, Ternyata Karena Hal Sepele
KDRT : Pengakuan seorang suami di BS nekat melakukan tindakan KDRT kepada istrinya sangat mengejutkan. IST/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Perbutan yang telah dilakukan oleh inisial Mi (34) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino Kabupaten BS, benar-benar tidak bisa ditolerir lagi.
Pasalnya, di hadapan Penyidik Satreskrim Polres BS, Mi mengakui jika dirinya nekat dan tega melakukan perbutan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), cuman perkara hal sepele.
Sebab, keributan pelaku bersama korban yang tak lain istrinya sendiri bernama Eka Purnama Sari (35) warga Desa Air Umban Kecamatan Pino, berawal karena persoalan keluarga.
BACA JUGA:Meningkatkan Kinerja Pendidik, Inilah Kegiatan SDN 14 Kaur
"Cuman hal sepele sebenarnya, yakni karena persoalan keluarga dan salah paham saja. Sehingga, pelaku nekat melakukan tindakan KDRT kepada istrinya," kata Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kasi Humas AKP Sarmadi, SH.
Tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku, lanjut Sarmadi, harus dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat. Terutama, kepada pasangan suami istri.
Apalagi, akhir-akhir ini kasus penganiayaan di wilayah Hukum Polres BS memang sangat kerap terjadi.
"Setiap persoalan keluarga ataupun persoalan sekecil apapun lainnya, seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin," pesan Sarmadi.
Untuk diketahui, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada, Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Hamparan Sawah Pematang Gambir Dess Penandingan Kecamatan Air Nipis.
Pada saat itu, korban Eka baru tiba di sawah tersebut. Namun, pada saat itu langsung terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku Mi.
Sehingga, pelaku tersulut emosi dan langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu papan dengan panjang sekitar 60 Centimeter.
Pelaku memukul korban menggunakan kayu sebanyak dua kali di bagian bahu sebelah kiri korban.
Tidak berhenti sampai disitu saja, pelaku kembali melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju di bagian tengkuk sebelah leheh korban sebanyak satu kali.
Bukannya menghentikan perbuatannya, pelaku kembali melakukan pemukulan dengan tangan kosong di bagian telinga sebelah kiri korban sebanyak tiga kali.