Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Kecewa Dengan Pihak Pemerintah, Honorer Non-Database BKN Temui DPRD Provinsi Bengkulu

Permohonan resmi Honorer non database BKN, Senin 28 April 2025. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu baru saja menerima audiensi dari honorer non database BKN yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Bengkulu di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, pada 28 April 2025.

Adapun mereka sampaikan dalam audiensi tersebut rasa kecewa atas keputusan yang dinilainya diambil secara sepihak oleh pihak pemerintah.

Mereka tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi, Mutiara, mengungkapkan 

"Awalnya kami mengikuti seleksi CPNS bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu. Namun kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alur tersebut," kata Mutiara merupakan Ketua Aliansi Honorer Non-Database BKN Gagal CPNS Provinsi Bengkulu di hadapan anggota DPRD.

Selain itu Mutiara menyoroti banyak dari Honorer Non-Database kini dirumahkan tanpa kejelasan status. Padahal, kata dia pemerintah pusat melalui kebijakannya tidak pernah menginstruksikan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu, Ditemukan Ada yang Palsukan SK Honorer, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:Minta Diperhatikan, Honorer Nakes Temui Bupati Kaur, Ini Penjelasan BKPSDM

"Kami datang meminta kejelasan status. Kami ini sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari dua tahun. Pemerintah pusat saja tidak pernah mengarahkan untuk merumahkan Non-ASN, kenapa kami malah dirumahkan begitu saja." Terangnya 

Lebih lanjut, Mutiara mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan agar nama-nama tenaga honorer Non-Database yang telah mengabdi minimal dua tahun, dapat diakomodasi menjadi P3K paruh waktu, sebagaimana tenaga Non-ASN yang masuk dalam database.

"Kami berharap ada keadilan. Jangan hanya karena tidak masuk database, lalu kami dianggap tidak ada. Kami sama-sama mengabdi," katanya.

Selain soal status kepegawaian, masalah gaji juga menjadi sorotan. Menurut Mutiara, hingga kini masih banyak tenaga honorer Non-Database yang belum menerima hak gaji mereka sejak Januari 2025.

"Sudah hampir lima bulan kami belum digaji. Kami minta hak kami dibayarkan. Kami sudah bekerja, tapi tidak menerima upah, ini sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para honorer tersebut. Ia mengapresiasi langkah para tenaga honorer yang memilih menempuh jalur audiensi untuk menyampaikan keluhan.

"Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan semua yang datang untuk berdialog. Ini harus terus diperjuangkan, jangan bosan-bosan menuntut hak," kata Zainal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan