17 Remaja dan Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Pekat, Simak Lokasi Penangkapannya
PERNYATAAN: Remaja yang diamankan setelah membuat pernyataan di Polsek Kaur Selatan Polres Kaur, Minggu 21 Januari 2024. IST/RKa --
BINTUHAN - 17 remaja putra yang sedang menenggak minuman Keras (Miras) di tiga tempat berbeda. Serta sepasang pasangan bukan muhrim serta berhasil diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu 19 Januari 2024 Pukul 22.30 WIB.
Pelaksanaan Operasi Pekat ini melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Kecamatan. Seluruh remaja dan pasangan bukan muhrim membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan ke orang tuanya.
Supaya dibimbing agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
“Kegiatan Operasi Pekat tim gabungan tidak lain untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan menjelang Pemilu 2024. Dari hasil kegiatan, belasan remaja dan sepasang pasangan bukan muhrim diamankan,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, MIK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun, Minggu 21 Januari 2024.
BACA JUGA:2 Ekor Sapi Mati Mendadak, Penyebabnya Belum Diketahui
BACA JUGA:JANGAN KHAWATIR! Stunting Bisa Diobati, Perhatikan Syaratnya
Dikatakannya, dalam operasi anggota menyisir mulai di Lapangan Merdeka Bintuhan depan alun-alun, Jembatan Haur Bintuhan dan Enterprenuer Taman Bhineka Bintuhan.
Untuk di Lapangan Merdeka baik di depan alun-alun maupun di depan Masjid Agung Al-Kahfi Bintuhan anggota mengamankan 14 remaja.
Sedangkan di Jembatan Haur Desa Gedung Sako mengamankan tiga remaja dan di Enterprenuer Taman Bhineka Bintuhan mengamankan satu pasang pasangan bukan muhrim yang sedang bercumbu mesra.
Selain itu, anggota mengamankan 15 botol Miras yang sudah kosong atau sudah di minum para remaja.
BACA JUGA:Erti Julita Caleg Gorkar Dapil 3 Targetkan Menang, Simak Langkanya Menjelang Pileg
BACA JUGA:Belum Ada Traffic Light, di Persimpangan Ini Kendaraan Melintas Harus Waspada
Lanjutnya, setelah diamankan seluruh remaja putra dan putri dibawa ke Polsek Kaur Selatan. Orang tuan dari remaja dipanggil dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Para remaja putra dan putri yang terjaring razia rata-rata masih anak di bawah umur.
Dengan kondisi yang ada maka diminta seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya terutama saat malam hari. Jangan sampai anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa justru terjerumus ke hal-hal yang kang baik.