Terkait Medsos, Relawan Ganjar Ditangkap, Ini Postingannya

Trunoyudo Wisnu Andiko--

RADAR KAUR - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko 19 Januari 2024 membenarkan jika pihaknya menangkap aktivis media sosial (Medsos) Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Relawan Ganjar Palti Hutabarat terkait postingan diduga hoak yang berisi rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara ikut dalam pemenangan pasangan calon (Paslon) 02 di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

"Benar bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Meski demikian, yang dikutip disway.id, ia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut lantaran masih didalami. 

"Namun kami jelaskan lagi ini secara simultan baru pagi hari ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan berkesinambungan melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya. 

"(Terkait inisial dan lainnya) Ini masih proses pendalaman, nanti akan saya mendalami ke Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber)," sambungnya.  

Sebelumnya, akun @Paltiwest menyampaikan ada sosok yang tengah memberikan arahan terkait dengan persiapan Pilpres pada 14 Februari mendatang. 

BACA JUGA:Soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Ini Tanggapan Anggota DPR RI

BACA JUGA:Genjot Industri Sawit, Simak Program Tiga Capres-Cawapres

Pihak yang memberikan arahan mengungkapkan bahwa adanya penggunaan dana Desa (DD) sebesar 100 ribu rupiah untuk keperluan Pilres 2024 untuk wilayah yang disebutkan untuk wilayah Batubara. 

Bocornya DD untuk pemenangan salah satu Paslon Pilres 2024, yang juga menyebut bahwa melibatkan Penjabat Bupati Dandim Kapolres hingga Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara. 

Para jajaran pejabat deerah tersebut dikatakan akan bergerak untuk memenangkan salah satu Paslon Pilpres 2024. Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari DD. 

Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara. 

Sedangkan 50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan