Lelang Emas di Pengadaian, Yuk Pelajari Caranya di Sini!

suasana lelang emas di Pegadaian, menampilkan calon pembeli yang melihat dan menawar harga emas lelang-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Cara lelang emas di Pengadaian sangat mudah dilakukan, bagi masyarakat belum tahu caranya simak ulasan lengkap di bawah ini.
Pengadaian salah satu perusahaan alternatif yang digunakan masyarakat apabila membutuhkan dana cepat dan aman, dengan cara menjaminkan barang berharga kepada Pengadaian.
Untuk mendapatkan pinjaman uang dari Pengadaian, masyarakat haru menggadaikan barang terlebih dahulu. Ada berbagai jenis barang yang digadaikan, mulai dari kendaraan hingga emas atau logam mulia lainnya.
Biasanya, bagi masyarakat yang melunasi pinjaman bisa mendapatkan barangnya kembali. Sebaliknya, jika batas waktu melewati, barang yang dijamin konsumen akan dilelang oleh pihak pegadaian. Barang yang dilelang tersebut kemudian dapat dibeli oleh masyarakat umum.
Mengutip dari kumparan.com, bagaimana cara lelang emas di Pegadaian?
Sebelum mengetahui cara lelang emas di Pengadaian simak terlebih dahulu informasi ini. Dalam penjualan emas lelang, nasabah bisa menebusnya dengan cash ataupun angsuran gadai.
Apabila sudah melewati batas tempo waktu yang sudah disepakati dan barang berharga yang dijaminkan nasabah seperti emas dan barang lainnya tidak juga ditebus oleh pemiliknya, maka barang tersebut akan dilelang oleh Pegadaian.
Berikut caranya yang perlu dipahami oleh masyarakat
1. Datang ke Kantor
Karena lelang emas di Pegadaian memiliki jadwal, masyarakat harus mengetahui jadwal lelang emas sebelum mengikutinya. Diketahui, harga emas yang dilelang di pegadaian akan jauh di bawah harga pasar.
Sebagai informasi, untuk mengetahui jadwal lelang emas, masyarakat dapat menghubungi kantor Pegadaian terdekat.
2. Cari Tahu Kondisi Emas yang Dilelang
Setelah mengetahui jadwal, masyarakat dapat melihat emas yang akan dilelang. Selanjutnya, ketahui jenis emas Anda rosegold, putih, atau kuning.
Masyarakat juga harus memeriksa kondisi fisik mereka. Jika berbentuk perhiasan, pastikan tidak ada bagian yang patah atau rusak.
3. Siapkan Bujet untuk Membeli Emas Lelang
Saat lelang, akan ada harga dasar lelang emas (HDLE) yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat Pegadaian untuk penjualan lelang emas yang berlaku pada saat tanggal pelaksanaan lelang.
Selain itu, masyarakat harus mengetahui HDLE dan siapkan bujet untuk membeli emas. Untuk pembelian lelang emas dapat dilakukan secara tunai atau debit.
Sebagai informasi, sebelum datang ke cabang terdekat, pastikan untuk mengetahui cara lelang emas di Pegadaian. Selain itu, siapkan bujet yang cukup karena harga emas tidak murah.