Pemprov Bengkulu Optimalkan Capaian UHC dan Keaktifan Peserta BPJS

Asisten I Sekdaprov Khairil Anwar menghadiri Monitoring dan Evaluasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Srikandi Pemprov Bengkulu Tahun 2025, Senin, 24 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian mempunyai program kampanye seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan gratis.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Kesehatan terus berupaya mengoptimalkan capaian Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar tetap berstatus aktif.
"Monitoring dan evaluasi secara rutin dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah provinsi," ujar Khairil Anwar usai menghadiri Monitoring dan Evaluasi Capaian UHC dan Keaktifan Peserta serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Srikandi Pemprov Bengkulu Tahun 2025 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Organda Resmi Tetapkan Tarif Angkutan Lebaran di Bengkulu, Keselamatan Penumpang Jadi Acuan
Lebih lanjut, Pemprov Bengkulu juga mendorong perusahaan, badan usaha, serta perorangan agar turut berkontribusi dalam optimalisasi layanan kesehatan melalui mekanisme bantuan pihak ketiga.
Salah satu upaya yang telah dijalankan adalah Program Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Srikandi) yang melibatkan pemerintah daerah dan sektor swasta.
"Kami mengapresiasi BPJS Kesehatan yang tidak hanya mengimbau, tetapi juga mulai menerapkan skema iuran dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta, BUMD, dan BUMN," tambah Khairil.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, menjelaskan bahwa saat ini Program Srikandi masih dalam tahap sosialisasi secara masif.
BACA JUGA:Tahun 2025 Ini Pembangunan Pelabuhan Nusantara Akan Dimulai, Ini Penjelasan Dinas Perikanan Kaur
Terkait mekanisme program ini, badan usaha yang bersedia berkontribusi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program JKN akan mengikuti skema pembiayaan yang telah ditentukan, yakni:
1. Pihak ketiga menanggung Rp 10.000, sedangkan pemda menanggung Rp 25.000.
2. Pihak ketiga menanggung Rp 15.000, sedangkan pemda menanggung Rp 20.000.
3. Pihak ketiga menanggung Rp 20.000, sedangkan pemda menanggung Rp 15.000.