142 Desa di Bengkulu Selatan Terima Dana Tambahan BHPR, Total Capai Rp 3,5 Miliar, Berikut Penjelasannya

142 desa di BS terima dana tambahan bersumber dari BHPR. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
"Kegunaan dana BHPR ini juga untuk keperluan operasional di desa, termasuk untuk pengadaan peralatan sarana prasaran kantor desa dan pengalokasian belanja di desa lainnya," kata Ujang.
Ujang menambahkan, besaran dana BHPR mencapai 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sehingga, masing-masing desa di Kabupaten BS biasanya rerata menerima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta setiap tahun.
"Untuk alokasi anggaran dana BHPR mudah-mudahan tidak terdampak dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang kini gencar dilakukan pemerintah pusat," tutupnya.