Kepercayaan Menyimpang tentang Benda Pusaka yang Memiliki Khodam Pendamping dalam Pandangan Islam

Ilustrasi Benda Pusaka. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Benda pusaka, jika dipandang sebagai warisan budaya atau simbol sejarah, tidak menjadi masalah selama tidak diyakini memiliki kekuatan gaib.
Namun, jika benda tersebut mulai diyakini memiliki kekuatan atau khodam, maka itu termasuk dalam perbuatan syirik yang harus dihindari.
Allah berfirman:
"Dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pelindung." (QS. Al-Ahzab: 3)
Oleh karena itu, umat Islam harus kembali kepada ajaran tauhid yang murni dan meninggalkan segala bentuk kepercayaan yang menyimpang.
Jika seseorang merasa terikat dengan benda pusaka karena meyakini adanya khodam, maka ia dianjurkan untuk memohon ampun kepada Allah, bertobat dengan sungguh-sungguh, dan menyerahkan segala urusan hidupnya hanya kepada Allah SWT.