Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital dan Outlet Pegadaian

Cara menabung emas di pengadaian.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

Lebih lanjut, apabila Anda ingin membuka rekening tabungan emas secara langsung, jangan ragu untuk mendatangi Outlet atau tempat usaha pegadaian terdekat.

Pastikan untuk membawa persyaratan, setelah itu datang ke outlet pegadaian dan ikutilah langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Mau Tahu Aplikasi Trading Emas yang Cocok Buat Anda Pemula, Yuk Cari Tahu di Sini!

BACA JUGA:Anak Muda Wajib Tahu! Inilah Alasan Investasi Emas Terus Menguntungkan

1. Menyerahkan dokumen persyaratan tabungan emas pegadaian.

2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.

3. Membayar biaya administrasi senilai Rp 10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan sebesar Rp 30 ribu.

4. Setelah mendapatkan rekening, Anda bisa mulai membeli emas minimal Rp 10 ribu.

Adapun persyaratan menabung emas di pengadaian yakni sebagai berikut:

- Siapkan kartu identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.

- Lalu siapkan formulir pembukaan rekening tabungan emas di pegadaian.

Jadi, dapat disimpulkan syarat untuk berinvestasi emas di pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir untuk pembukaan rekening tabungan emas.

Sebagai informasi lebih lanjut, siapkan juga dana untuk pembayaran biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan