Jaksa Hadirkan Ahli Jiwa Saat Sidang Oknum Guru Garap Siswinya Sendiri

ROHIDI/RKa MALU : Tersangka Oknum Guru SMAN BS berinisial BJ alias Bo (44) tampak tertunduk malu saat pelimpahan perkara di Kejari BS, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Setelah sekian lama, akhirnya Oknum Guru SMAN BS viral berinisial BJ alias Bo (44) warga Kecamatan Kota Manna, akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Manna.

Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Intel Hendra Catur Putra, MH saat dikonfirmasi Radar Kaur (RKa), Senin 15 Januari 2024 membenarkan, Bo yang sebelumnya terlibat kasus tindakan tidak senonoh terhadap anak bawah umum yang tak lain merupakan siswinya sendiri, kini sudah disidangkan.

Bahkan, menurut Hendra, agenda persidangan telah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya, Bo akan segera mengikuti sidang lanjutan yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam minggu ini.

"Iya benar, terdakwa BJ dalam perkara perlindungan anak sudah disidang. Kini sudah pemeriksaan saksi," kata Kasi Intel.

Lebih lanjut Kasi Intel, pada sidang lanjut yang bakal digelar selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan saksi dari ahli kejiwaan. Hanya saja, Hendra belum mau menjawab ahli kejiwaan itu akan memeriksa terdakwa atau saksi dalam hal ini korban asusila tersebut.

"Sesuai jadwal, minggu ini Jaksa akan menghadirkan saksi ahli kejiwaan," sampainya.

Masih kata Hendra, dalam proses persidangan Jaksa akan menghadirkan beberapa saksi. Saksi yang dihadirkan adalah yang tertuang dalam berkas pemeriksaan dari kepolisian. Sementara, dari pihak terdakwa juga berhak untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

"Setelah selesai pemeriksaan saksi, maka akan dilanjutkan pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa. Kemudian akan dilanjutkan sidang pembacaan tuntutan," beber Hendra.

Sementara itu, sambung Kasi Intel, selama proses persidangan, terdakwa tetap ditahan di Rutan Klas IIB Manna. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses persidangan dan mencegah terdakwa melarikan diri.

"Tetap ditahan di Rutan Klas IIB Manna," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya bukti skandal chat mesum oknum guru inisial BJ dengan seorang siswinya beredar.

Dalam bukti chat itu nampak keduanya mengobrol yang mengarah ke obrolan dewasa alias mesum.

Tidak berhenti sampai disitu saja, setelah bukti chat berbau mesum beredar, oknum guru yang diketahui berinisial BJ itu juga dilaporkan ke Polres BS pada, 23 Oktober 2023 lalu.

Laporan dilakukan oleh siswi yang ada didalam chatan sebelumnya. Namun, dalam laporan, diduga oknum guru BJ telah mencabuli siswi sendiri pada bulan Agustus 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan