Tingkatkan PAD, Pemprov Bengkulu Teken PKS dengan Kemenkeu RI

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Selasa, 12 Maret 2025-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

BENGKULU – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hafni Khaidir mengungkapkan selama ini data pajak di daerah dan data pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak terintegrasi dalam satu  pintu. Sehingga belum Optimal Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

"Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Pemprov Bengkulu dapat mengakses data yang disiapkan DJP. Agar memungkinkan pemerintah daerah memperoleh informasi mengenai para wajib pajak dan pelaku usaha yang beroperasi di Bengkulu," kata Hafni usai mengikuti zoom PKS dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Selain itu, menurut Hafni, ditandatanganinya kesepakatan integrasi data pajak, sinergi dan pertukaran data antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tujuannya adalah bagaimana pusat ingin memaksimalkan pendapatan negara, sementara kita di daerah juga ingin memaksimalkan pendapatan daerah. Dengan adanya PKS ini, pertukaran data antara pusat dan daerah akan lebih optimal," jelas Hafni Khaidir pada Rabu, 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Gelar Sidak MinyaKita Usai Temuan Menteri Pertanian

BACA JUGA:Dukung Program MBG, Pemprov Bengkulu Segera Terbitkan Instruksi untuk Bupati dan Wali Kota

Hafni berharap, dengan data yang lebih lengkap, bisa membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran. 

"Misalnya, kita bisa menganalisis berapa banyak pelaku pajak dan usaha di Provinsi Bengkulu. Ini menjadi bahan koreksi kita untuk meningkatkan PAD ke depannya," tambahnya.

Hafni Khaidir juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman di beberapa daerah yang telah lebih dulu menerapkan PKS ini, terjadi peningkatan PAD yang signifikan. Baik dari sisi penerimaan negara maupun pendapatan daerah.

"Dari arahan Pak Dirjen tadi, ada beberapa daerah yang setelah melakukan PKS ini, PAD-nya meningkat secara signifikan. Itu yang kita harapkan juga terjadi di Bengkulu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai jenis pajak yang dikelola provinsi.

"Jadi kalau provinsi ada beberapa item pajak, pajak air permukaan, PKB, kemudian pajak alat berat dan sebagainya," pungkas Hafni.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan