HOREEEE! Cek Mobnas, Program Bus Sekolah Kembali Akan Dilaksanakan Pemda Kaur
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I saat melakukan cek Mobnas dan memastikan bus sekolah kembali beroperasional, Jumat 7 Maret 2025. Sumber foto: IST/RKa--
BINTUHAN – Kini mobil dinas (Mobnas) sudah dikumpulkan di Pemda Kaur. Utuk memastikan kondisi kendaraan, cek Mobnas telah dilakukan.
Perlu diketahui, sesuai dengan janji Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I sebelum menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kaur masa bakti 2025-2030. Bahwasanya jika mereka menjabat Bupati dan Wabup Kaur, program bus sekolah kembali akan dilaksanakan Pemda Kaur.
Bahkan program ini juga masuk dalam agenda program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kaur.
Dengan begitu terhitung Senin 10 Maret 2025 akan di cek kelayakan dan apabila layak akan segera di operasikan kembali melakukan antar jemput anak-anak sekolah.
“Untuk program bus sekolah akan kembali di operasikan, sebanyak 26 unit bus sekolah akan kembali melakukan rutinitas menjemput anak-anak sekolah baik pergi sekolah maupun pulang sekolah,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Minggu 9 Maret 2025.
BACA JUGA:Mobnas Mantan Wabup Kaur dan 2 Waka DPRD Dikembalikan, Mobnas Bupati Masih Proses
Dikatakan Wabup, setelah dilakukan pengumpulan seluruh bus sekolah di halaman Pemda Kaur, selanjutnya seluruh Bus akan digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah.
Sebelumnya seluruh bus sekolah tersebut dikuasi bukan pada tempatnya. Kini telah ditarik dan dikumpulkan, terhitung Senin 10 Maret 2025 seluruh bus akan beroperasi dengan melakukan aktivitas antar jemput anak sekolah.
Ini sudah keputusan pimpinan, dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP. Bupati ingin kembali membantu masyarakat degan mengoptimalkan bus sekolah.
Karena Bupati dan Wakil Bupati diamanahkan memimpin Kaur untuk masyarakat Kabupaten Kaur. Dengan begitu bus sekolah segera dioperasikan.
BACA JUGA:Seluruh Mobnas Sudah Terkumpul, Termasuk Mobnas Mantan Bupati
Terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur Rusyaidi, SE membenarkan, untuk bus sekolah sesuai dengan arahan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Wabup Kaur Abdul Hamdi, S.Pd.I. Terhitung Senin 10 Maret 2025 akan dioperasionalkan.
Dengan akan dioperasionalkan seluruh bus sebelum dioperasionalkan akan dicek terlebih dahulu.
Bus sekolah yang benar-benar sehat akan melakukan antar jemput anak-anak sekolah sedangkan bus yang membutuhkan perawatan atau tidak sehat akan dilakukan perawatan terlebih dahulu.