Polda Sumsel Bongkar Gudang Solar Oplosan, Pemilik DPO

Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat konferensi pers tentang minyak ilegal.--

BACA JUGA:LUAR BIASA! Kadis Kominfo SP Masuk JPTP Tingkat Nasional

Dalam kegiatan di lokasi, AM diketahui dibantu oleh saudara RF, selaku pengawas kegiatan di gudang. 

“Kegiatan bongkar muat solar subsidi yang diantar oleh pelaku pembelian secara berulang dari beberapa SPBU di wilayah Kota Palembang dan belum diketahui SPBU mana saja yang dimaksud pelaku,” katanya.

Kendaraan yang dipakai oleh komplotan ini menggunakan mobil Kijang kapsul dan Pejero. Modusnya, BBM solar subsidi yang dimuat di dalam 9-10 jeriken. 

Kemudian tersangka FJ dibantu oleh tersangka JM melakukan kegiatan pencampuran BBM Solar subsidi dengan minyak solar yang diduga hasil olahan di TKP. 

Dari proses pengolahan atau pencampuran mendapatkan BBM jenis solar dengan kualitas yang bagus seperti Pertamina.

“Solar akan dijual kembali kepada konsumen oleh AM (DPO). Tersangka FJ dan JM yang mendapat upah dari saudara AM sebesar Rp 500 ribu,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan