Mantan Bupati Dipolisikan! Atas Dugaan Penggelapan Banpol PPP Bengkulu

Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan Dana Banpol-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Dua pengurus inti Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, dipolisikan! Ini lantaran diduga menggelapkan dana Bantuan Poltik (Banpol) tahun 2021 - 2024, dengan total nilai mencapai Rp 784 juta.
Keduanya yakni Ketua EO dan Sekretaris RS. Laporan pada Polda Bengkulu dilakukan Pengurus Harian DPW PPP Provinsi Bengkulu.
Untuk diketahui, pihak yang melaporkan dugaan penggelapan Banpol PPP Bengkulu pada kepolisian ini. Yakni Bendahara M Fadli Prayogi, Wakil Ketua Heri Ifzan, Wakil Sekretaris dan Mejelis Penasihat sebanyak 9 orang
Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan. EO sendiri merupakan mantan Bupati Seluma periode 2021-2024. Dia sekaligus Calon Bupati Seluma incumbent dalam Pilkada Serentak 2024 lalu. Sedangkan RS, diketahui pernah mencalonkan diri dalam Pileg Semua periode 2024-2029.
Penasehat hukum pelapor, Sasriponi Ronggolawe S.Ag, MH menerangkan, keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan dana Banpol selama 4 tahun berturut-turut.
Dana yang di dapat dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu itu adalah Rp 196 juta/tahun.
BACA JUGA:Usut Dugaan Penyimpangan Kegiatan, Penyidik Kejari Kaur Cek Pembangunan PKE di Sahung
BACA JUGA:Buntut Dugaan Penipuan Mahasiswa Unihaz Bengkulu! Kampus Bakal Bikin Tim Khusus
"Yang kami laporkan pengurus inti yakni Ketua sekretaris di DPW PPP Provinsi Bengkulu. Adapun materinya yakni penggelapan atau penyelewengan dana Banpol selama 4 tahun berturut-turut. Hitung berapa jumlahnya, " kata Sasriponi, pada awak media Kamis 27 Februari 2025.
Sementara, Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu M Fadli Prayogi menerangkan, saat anggota Kader PPP lainnya mempertanyakan pada dirinya tentang laporan keuangan kepada dirinya. Diakuinya merasakan kebingungan lantaran dana Banpol itu tak pernah sampai pada dirinya.
"Saat ditanya kader mana laporan keuangan dari realisasi Banpol selama 4 tahun berturut-turut. Tentu saya bingung karena itu tidak pernah sampai ke saya," kaya Fadli.
Dijabarkannya, dalam realisasi dana Banpol yang didapatkan dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu itu. 60 persen di dalamnya dipergunakan untuk sekolah Kader, sedang 40 persen lagi untuk kepentingan kantor. Namun, meski laporan kegiatannya ada. Menurut pengamatannya hal itu tidak direalisasikan ada selama 4 tahu.
"Seharusnya dana tersebut pergunakan untuk sekolah kader partai 60% dan 40 % untuk kepentingan kantor. Tapi itu tidak laksanakan baik sekolah dan kepentingan kantor. Namun yang bikin curiga itu laporannya ada tapi uangnya tidak ada sampai sama saya, " terang Fadli.
Diceritakan Fadli, dari awal, pihaknya sudah menaruh kecurigaan pada pengurus inti ini. Hal itu lantaran tidak transparan soal keuangan dan dalam pencairan dana tersebut. Diketahui, 2 rekening yang dimiliki DPW PPP Provinsi Bengkulu. Yakni rekening umum untuk DPW dan rekening khusus untuk pencarian dana Banpol.