Warga Laporkan Kades ke Polres Kaur, Anggap DD Tidak Tepat Guna

IST/RKa -- LAPORAN : Bukti laporan ke Polres Kaur.--

Sementara Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, SIK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, MH mengatakan untuk laporan tentunya masih dalam penyelidikan dan akan dilakukan pemanggilan-pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan. 

Apabila sudah mengerucut persolan tersebut akan diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit dan apabila mengalami kerugian negara maka Kades wajib mengembalikan. Serta apabila tidak ingin mengembalikan maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

"Laporan warga sudah diterima, penyidik sedang bekerja. Tentunya penyidik akan melakukan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan serta meminta dokumen yang dibutuhkan," tutup Kasat Reskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan