Masa Sanggah PPPK Gelombang Kedua Berakhir, Ini Jumlah Sanggahan dan Kuota yang Diperebutkan!

Staf BKPSDM Kaur yang senantiasa siap memberikan pelayanan ke PPPK gelombang kedua-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN- Setelah diumumkan peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua formasi tahun 2024 Memenuhi Syarat (MS) oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur.

Senin 24 Februari 2025 massa sanggah PPPK gelombang kedua resmi ditutup. Selama masa sanggah dibuka, ada 120 peserta PPPK yang menyampaikan sanggahan. Dengan begitu BKPSDM Kaur akan menyampaikan jawaban atau verifikasi sanggah.

Setelah nantinya dijawab sanggahan yang disampaikan, peserta yang dinyatakan lulus atau diterima sanggah akan dinyatakan MS. Maka yang bersangkutan bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK gelombang kedua.

“Untuk masa sanggah peserta PPPK sudah berakhir. Setelah ditutup masa sanggah, selanjutnya akan ditanggapi sanggahan yang disampaikan peserta PPPK. Sedangkan untuk tanggapan sanggah mulai dari 24-28 Februari 2025,” kata Kepala BKPSDM Sifrihadi, SH, MM, Senin 24 Februari 2025.

Dikatakannya, masa sanggah diberikan ke peserta PPPK selama tiga hari. Setelah sanggah disampaikan peserta, selanjutnya akan dilakukan jawaban sanggah oleh panitia seleksi dalam hal ini BKPSDM Kaur.

Setelah semuanya rampung, panitia akan melakukan rapat dan akan memutuskan apakah sanggah yang disampaikan peserta akan diterima atau sebaliknya. Serta akan menyampaikan pengumuman hasil sanggah.

BACA JUGA:Masa Sanggah 3 Hari, PPPK Gelombang Kedua Diumumkan

BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Gigit Jari, Peluang Lulus Sangat Tipis

“Apabila tidak ada perubahan jadwal, untuk pengumuman hasil sanggah disampaikan 28 Februari 2025, nantinya,” jelas kepala.

Lanjutnya, sebelumnya dari hasil verifikasi PPPK gelombang kedua formasi tahun 2024. Dari 771 pelamar PPPK, sebanyak 527 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 244 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Dari jumlah pelamar PPPK gelombang kedua yang dinyatakan MS, ada 149 formasi guru, 35 formasi kesehatan dan 347 pelamar teknis.

Mengenai peserta TMS diberi waktu tiga hari untuk sanggah, selanjutnya akan dilaksanakan jawaban sanggah. Setelah rampung akan diumumkan peserta PPPK yang dinyatakan MS setelah massa sanggah. 

Ditambahkannya, untuk jadwal tes PPPK 17 April hingga 16 Mei 2025. Jadwal tahapan seleksi PPPK juga bisa saja berubah, sedangkan daerah sifatnya hannya menunggu jadwal pelaksanaan tes tersebut dari BKN RI. Formasi PPPK tahun 2024 Kabupaten Kaur sebanyak 500 formasi.

Dengan rincian 150 formasi guru, 310 formasi teknis dan 40 formasi kesehatan. Dari jumlah formasi tersebut, untuk peserta PPPK gelombang pertama yang telah dinyatakan lulus sebanyak 413 formasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan