Terkait LHP BPK di Bengkulu Selatan, Bagaimana dengan Temuannya?
ROHIDI/RKa -- JELASKAN : Inspektur Ipda BS Hamdan Syarbaini, S.Sos saat menjelaskan terkait LHP BPK RI, baru-baru ini.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI telah tuntas melakukan audit laporan keuangan Pemkab BS tahun anggaran 2023.
Hanya saja, hingga saat ini, belum diketahui apa hasil dari pemeriksaan tersebut, Jumat 12 Januari 2024. Padahal, pemeriksaan sudah tuntas sejak akhir Desember 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS Hamdan Syarbaini, S.Sos pada Radar Kaur (RKa) mengaku, pihaknya belum mengetahui hasil audit laporan keuangan yang dilakukan BPK RI tahun 2023 lalu.
"Belum tahu hasil audit BPK. Soalnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksan, red) juga belum diterima. Kami terus kooordinasi dengan BPK terkait hal ini," akunya.
Hamdan menyebutkan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan BPK terkait dengan hal yang berhubungan dengan hasil audit. Misalnya, memberikan dokumen yang dibutuhkan BPK.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Belum Sepenuhnya Dipanggil Lagi, Ini Tanggapan Sekda BS
BACA JUGA:BURUAN! NIK Anda Belum Masuk DPT, Berikut Syarat Agar Masuk DPTb
Selain itu, lanjut Hamdan, pihaknya bersama seluruh OPD, juga selalu siap memberikan atau melengkapi dokumen yang diinginkan BPK. Intinya, pihaknya selalu proaktif dalam proses audit yang dilakukan BPK.
"Kalau ada dokumen yang dibutuhkan, itu selalu disiapkan. Kami proaktif membantu BPK dalam proses audit sebelum nanti LHP diterima," terang Inspektur.
Karena belum ada LHP, Hamdan belum memastikan secara detail temuan BPK dalam kegiatan di OPD. Termasuk rincian terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan juga catatan rekomendasi lainnya.
"Sampai saat ini kami masih menunggu LHP, kalau nanti sudah diterima. Tentu akan jelas, dan akan kami sampaikan," tutupnya.