Ternyata Ini Loh Perbedaan KUR Mikro, Kecil dan Super Mikro! Pelaku Usaha Wajib Tahu Nih!

Perbedaan KUR mikro, kecil dan super mikro. Sumber foto: koranradarkaur.id--
3. KUR Super Mikro
KUR Super Mikro adalah jenis pembiayaan yang dirancang untuk usaha ultra-mikro yang skalanya lebih kecil dari usaha mikro. Jenis ini cocok untuk individu yang baru memulai usaha dan belum memiliki akses ke layanan perbankan.
Ciri-ciri KUR Super Mikro meliputi:
- Plafon Pinjaman: Maksimal Rp10 juta.
BACA JUGA:Program KUR Bank Bengkulu Buka Peluang Pembiayaan Usaha Masyarakat, Cek Syaratnya
- Target Penerima: Usaha ultra-mikro, seperti usaha rumahan atau usaha skala sangat kecil yang belum terhubung dengan layanan perbankan.
- Syarat Pengajuan: Sangat fleksibel, tanpa agunan, dan penerima biasanya didampingi oleh lembaga keuangan mikro.
- Bunga: Sekitar 6% per tahun dengan tenor yang lebih pendek dan cicilan ringan.
- Tujuan: Memberikan dukungan pembiayaan kepada usaha ultra-mikro, seperti pedagang kaki lima atau usaha kecil rumahan yang baru dirintis.
Setiap jenis KUR memiliki peruntukan yang spesifik berdasarkan skala usaha dan kebutuhan pelaku usaha.
Penting bagi pelaku UMKM untuk memahami perbedaan ini agar dapat memilih jenis KUR yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
Dengan memilih KUR yang tepat, pelaku usaha dapat memanfaatkan pembiayaan ini untuk mengembangkan bisnis secara optimal.