Ternyata Ini Loh Perbedaan KUR Mikro, Kecil dan Super Mikro! Pelaku Usaha Wajib Tahu Nih!

Perbedaan KUR mikro, kecil dan super mikro. Sumber foto: koranradarkaur.id--

- Plafon Pinjaman: Hingga maksimal Rp50 juta.

- Target Penerima: Pelaku usaha mikro dengan skala usaha kecil dan omzet yang masih terbatas.

BACA JUGA:Bayar KUR BRI Tanpa Ribet Hanya Lewat HP, Pakai BRImo Solusinya! Intip Caranya di Sini Yuk!

- Syarat Pengajuan: Relatif mudah, biasanya tanpa agunan, asalkan usaha dinilai layak oleh pihak pemberi pinjaman.

- Bunga: Rendah, sekitar 6% per tahun.

- Tujuan: Memberikan dukungan modal untuk usaha mikro, seperti pedagang kecil, pemilik warung, atau pengusaha rumahan.

2. KUR Kecil

KUR Kecil ditujukan bagi pelaku usaha kecil yang memiliki skala usaha lebih besar dibandingkan usaha mikro. Jenis pembiayaan ini biasanya digunakan untuk pengembangan usaha yang sudah berjalan dengan omzet yang lebih tinggi.

Adapun ciri-ciri KUR Kecil sebagai berikut:

- Plafon Pinjaman: Mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta.

- Target Penerima: Pelaku usaha kecil yang membutuhkan modal lebih besar untuk memperluas usaha.

BACA JUGA:Suzuki APV 2025 Makin Nyaman, Tampilannya Lincah dan Tangguh, Tapi Ini Lho Kekurangannya!

- Syarat Pengajuan: Membutuhkan dokumen usaha yang lengkap dan dalam beberapa kasus memerlukan agunan.

- Bunga: Rendah, sekitar 6% per tahun.

- Tujuan: Membantu usaha kecil yang sudah berkembang, seperti toko, usaha manufaktur kecil, atau bisnis dengan potensi besar untuk tumbuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan