Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Perjadin DPRD Kaur Terus Berlanjut, Ini Perkembangannya

Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda, SH, MH menjelaskan proses penyelidikan kasus korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Sekwan) Kaur tahun 2023 hingga saat ini, Jumat 7 Februari 2025. Sumber foto : UJANG/Rka--

Dari kegiatan tersebut diduga ada penyimpangan dengan memalsukan SPJ Perjadin. Anggaran dicairkan tetapi tidak melakukan Perjadin.

Penyidik Kejari melakukan penyelidikan dengan menelusuri seluruh yang dibutuhkan mulai dari orang-orang yang mengetahui proses pencairan hingga pihak ketiga seperti perhotelan maupun tiket pemberangkatan nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan