Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Perjadin DPRD Kaur Terus Berlanjut, Ini Perkembangannya
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/3944f3ab248e55a9230dd9997eaf513b.jpg)
Kasi Intelijen Kejari Kaur Andi Febrianda, SH, MH menjelaskan proses penyelidikan kasus korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Sekwan) Kaur tahun 2023 hingga saat ini, Jumat 7 Februari 2025. Sumber foto : UJANG/Rka--
Dari kegiatan tersebut diduga ada penyimpangan dengan memalsukan SPJ Perjadin. Anggaran dicairkan tetapi tidak melakukan Perjadin.
Penyidik Kejari melakukan penyelidikan dengan menelusuri seluruh yang dibutuhkan mulai dari orang-orang yang mengetahui proses pencairan hingga pihak ketiga seperti perhotelan maupun tiket pemberangkatan nantinya.