Kuota Pupuk Subsidi Kaur Terbanyak se-Bengkulu, Benarkah Tidak Pakai Agen? Ini Penjelasannya!

Kepala Dinas Pertanian Kastilon, S.Sos, menjelaskan jumlah kuota pupuk subsidi Kabupaten Kaur tahun 2025, Sumber foto : DOK/RKa--

BINTUHAN - Jumlah kuota pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang diterima Kabupaten Kaur tahun 2025 sebanyak 19 ribu ton. Jumlah ini paling banyak apabila di bandingkan dengan kuota pupuk subsidi di 10 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu. Adapun 19 ribu ton pupuk subsidi yang akan diterima petani dengan rincian, pupuk jenis Urea 11 ribu ton dan NPK 8 ribu ton. Sedangkan untuk pendistribusian pupuk tersebut akan menunggu petunjuk dari Kementerian Pertanian RI.

“Untuk kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Kaur telah diketahui jumlahnya. Sedangkan sistem pendistribusian pupuk akan menunggu petunjuk dari pusat, daerah sifatnya menunggu,” kata Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Kaur Kastilon, S.Sos, Senin 10 Februari 2025.

Dikatakannya, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi nantinya akan langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tetapi untuk kepastian akan menunggu aturan. Begitu juga untuk kuota pupuk subsidi juga diatur langsung oleh Kementerian Pertanian RI. Nantinya, apabila aturan terkait dengan pendistribusian pupuk subsidi telah diterima, Dispertan Kabupaten Kaur akan merealisasikan. Baik itu sistem pembayaran atau penebusan pupuk ke PT Pupuk Indonesia maupun yang lainnya.

Lanjutnya, untuk jumlah Gapoktan di Kabupaten Kaur saat ini sebanyak 6.000, tersebar di 15 Kecamatan se-Kabupaten Kaur. Sesuai dengan wacana, maka tentunya ini akan lebih efisiensi waktu dan sistem penyaluran. Karena dengan langsung dari PT Pupuk Indonesia selaku distributor akan menyalurkan pupuk ke Gapoktan.

BACA JUGA:Hingga Semester Pertama 2024, Ini Rincian Detial Alokasi Pupuk Subsidi di Bengkulu

BACA JUGA:Kaur Terbanyak dapat Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2024, Total 19.986 Ton, Berikut Rinciannya

Tidak ada lagi agen distributor pupuk subsidi. Langkah yang dilakukan pemerintah pusat tentunya sudah dikaji dengan matang dan ini untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan maupun keterlambatan penyaluran pupuk subsidi. Sedangkan daerah sifatnya hannya menunggu kebijakan yang ada dan akan dijalankan sesuai aturan.

“Dengan kuota pupuk subsidi yang akan diterima Gapoktan. Kuota tersebut akan memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani. Sedangkan untuk sistem distribusi akan menunggu aturan atau petunjuk dari Kementerian Pertanian. Aturan tersebut belum diterima Dispertan Kabupaten Kaur,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan