2024 Ada 288 Perkara Perceraian di Kaur, 32 Perkara dari Kalangan PNS, TNI/Polri dan BUMN
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/9e53337797002d89553d59cff29c472a.jpg)
Jumlah perkara perceraian di Kaur yang diproses Kantor PA Bintuhan Kaur. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Rahmat berharap, meskipun perceraian tetap terjadi. Pasangan yang menghadapi masalah dalam pernikahan dapat mempertimbangkan mediasi terlebih dahulu. Sebagai langkah penyelesaian sebelum memutuskan untuk bercerai.
"Kami berharap untuk tahun 2025 ini kasus perceraian bisa lebih rendah di bawah 2024. Untuk pasangan suami istri harapan, kami sebelum memutuskan untuk mengakhiri pernikahan. Agar melakukan meditasi terlebih dahulu, cari solusinya agar bisa mempertahankan hubungan rumah tangga," ujarnya.