Kebun Sawit di Bengkulu Selatan Didata, Masyarakat Takut Dikenakan Pajak, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/46d4021d2fcceda8bf536b178e5adb8b.jpg)
Kebun sawit di BS dilakukan pendataan oleh Pemkab BS melalui Dinas Pertanian BS. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu kebun sawit di BS dilakukan pendataan oleh Pemkab BS melalui Dinas Pertanian (Distan) BS.
Hanya saja, sejumlah masyarakat atau pemilik kebun sawit yang ada di Kabupaten BS masih belum mengetahui secara jelas tujuan sebanyak terkait pendataan kebun tersebut.
Tidak sedikit masyarakat atau pemilik kebun sawit di Kabupaten BS yang merasa jika pendataan justru akan memberatkan saja. Sebab, masyarakat takut dikenakan pajak tahunan.
BACA JUGA:Tumpang Sari di Kebun Sawit Menghasilkan, Kok Sedikit Petani Bengkulu Melakukannya?
Menanggapi hal itu, Kadis Pertanian BS Sakimin, S.Pt melalui Kabid Perkebunan Ahmad Sukirman menjelaskan, pendataan kebun sawit bertujuan untuk mengisi database perkebunan.
"Pendataan kebun sawit ini untuk mengisi database perkebunan. Soalnya selama ini di daerah kita wilayah perkebunan itu baru sebatas petanya saja, sedangkan database yang jelas belum ada. Makanya dilakukan pendataan ini," kata Kabid.
Ahmad Sukirman menegaskan, tujuan adanya database perkebunan, adalah untuk mempermudah pemerintah membuat program dan kebijakan yang menyentuh sektor perkebunan.
BACA JUGA:HARUS JADI PERHATIAN! Ini 3 Tipe Tanah Untuk Kebun Sawit yang Baik
Seperti penyaluran bantuan pupuk, bibit, dan jenis bantuan lainnya. Kebun sawit yang sudah terdata akan diberikan surat tanda daftar budidaya (STDB) kelapa sawit.
"STDB ini akan berguna bagi petani sawit untuk memudahkan akses mendapat bantuan pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut Kabid, hingga awal tahun 2025 ini, setidaknya sudah 4 ribu persil sertifikat lahan kebun sawit yang terdata oleh Dinas Pertanian.
Dalam melakukan pendataan, pihaknya menemui kendala karena respon masyarakat masih kurang, sebagian pemilik kebun masih ragu untuk memberikan data kebun sawit.
"Kami memang menemui kendala dalam melakukan pendataan di lapangan. Beberapa masyarakat menolak memberikan foto kopi sertifikat kebun dengan alasan takut disalahgunakan oleh kami," ungkapnya.
BACA JUGA:Kebun Sawit Petani Jadi sasaran Pencurian, Ini Penjelasan Pemdes