Peredaran Uang Palsu Resahkan Masyarakat, Polisi Belum Terima Laporan

Sejumlah masyarakat di Kecamatan Nasal di hebohkan dengan peredan Upal, Selasa 4 Februari 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--

NASAL – Masyarakat di Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, sedang dihebohkan dengan informasi peredaran uang palsu (Upal) yang sudah masuk ke wilayah tersebut.

Berita ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, baik melalui media sosial maupun antar sesama pedagang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan temuan atau menjadi korban peredaran Upal kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Muara Nasal Iptu Susanto, S.I.Kom, mengungkapkan bahwa saat ini peredaran Upal menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Meskipun demikian, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kasus Upal yang beredar di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri 2024, Transaksi Keuangan Meningkat, Masyarakat Harus Waspadai Upal

“Memang informasi tentang peredaran Upal sekarang sedang menjadi buah bibir di media sosial dan kalangan pedagang di Kecamatan Nasal. Namun, sampai sekarang kami belum menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang menjadi korban,” kata Kapolsek Susanto kepada Radar Kaur, Selasa, 24 Februari 2025.

Terlepas ada atau tidak masyarakat menjadi korban peredaran Upal, Kapolsek mengingatkan masyarakat, terutama para pedagang di pasar tradisional dan usaha kecil lainnya, untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Masyarakat diminta untuk memeriksa dengan teliti uang yang diterima, baik dalam jumlah banyak atau sedikit.

BACA JUGA:Upal Sudah Masuk Kota Bengkulu, Kaur Waspada!

BACA JUGA:Polsek Maje Sosialisasi Door To Door, Cegah Peredaran Upal

"Informasi mengenai Upal sudah masuk ke Nasal ini hanya kabar burung saja, kami sampaikan sekarang belum menerima laporan adanya korban peredan Upal. Walaupun demikian, kami minta kepada masyarakat, saat menerima uang, baik itu dalam jumlah banyak maupun kecil, usahakan dicek dengan cara 3D. Pertama, dilihat, pastikan uang tidak pudar, kusam, atau luntur. Kedua, diraba, karena uang asli memiliki tekstur kertas dan cetakan yang dapat dirasakan. Terakhir, diterawang, karena saat diarahkan ke cahaya, akan terlihat tanda air, benang pengaman, dan gambar rectoverso," jelasnya.

Kapolsek menegaskan, jika menerima uang yang dicurigai palsu, segera laporkan agar bisa diperiksa dan kejahatan dengan Upal bisa dilacak keberadaannya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, peredaran uang palsu ini diharapkan dapat diminimalisir. 

"Kami harap masyarakat yang menjadi korban Upal tidak takut melaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan melaporkan, kami dapat menindaklanjuti dan menjaga keamanan serta kenyamanan bersama," tegas Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan