Batasi Penggunaan Media Sosial Anak, Biar Anak Tak Terpapar Konten Negatif

KUA Muara Nasal dukung pembatasan media sosial untuk anak. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BINTUHAN - Pemerintah Pusat tengah menggodok aturan bermedia sosial (Medsos).

Aturan ini dibuat untuk melindungi anak dari bahaya konten negatif di ruang media sosial.

Dalam aturan yang tengah diramu pemerintah ini, rencananya akan ada aturan batas usia anak untuk mengakses Medsos.

Pengerjaan aturan ini telah dimulai Senin 3 Februari 2025 diperkirakan akan rampung dalam waktu dulan mendatang. 

BACA JUGA:Kegiatan Musrenbangdes Bakal Makmur Telah Dilaksanakan, Kades: Pembangunan Ditentukan Warga

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Nasal Saugus Mariade Fusda, S.Th.I mendukung penuh upaya pembatasan penggunaan media sosial ini.

Selain untuk melindungi anak-anak dari bahaya negatif ruang digital.

Pembatas penggunaan media sosial ini juga dapat menjadi kontrol.

Dengan telah dibuat aturannya nanti, maka orang tua tidak khawatir lagi anak mereka terpapar konten negatif yang ada di ruang sosial media.

BACA JUGA:Kenakalan Remaja di BS Kian Ngeri, Jadi Bandit hingga Pembunuhan, Kapolres : Jangan Biarkan Anak Berkeliaran!

"Kami tentunya mendukung penuh adanya upaya pemerintah pusat. Untuk melakukan pembatasan penggunaan sosial media ini. Sama kita ketahui bahwa media sosial bukan hanya diakses segelintir orang, tapi  semua masyarakat dunia. Sehingga konten yang ada di media sosial tidak sepenuhnya positif,  ada juga yang negatif. Disitulah peranan adanya pembatasan penggunaan sosial media untuk anak ini, dapat mengontrol konten yang ditonton anak-anak nantinya," ujarnya.

Dalam pembuatan aturan ini, ada tiga fokus pemerintah yakni fokus pertama memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital, yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kemudian, fokus kedua, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, agar lebih sadar akan risiko dunia maya dan terakhir menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

"Sekarang media sosial menjadi ruang hiburan dan bermain anak. Sehingga peraturan untuk menjaga keselamatan anak harus diperhatikan. Oleh karena itu, jika aturan ini nanti betul-betul terealisasi dan nyata dibuatkan oleh pemerintah. Tentu banyak anak-anak yang terselamatkan dari bahaya negatif ruang digital, bukan hanya informasi negatif tapi juga bahaya radiasi yang disebabkan oleh penggunaan gadjet. Dengan begitu, sehingga nanti orang tua dapat dengan mudah memfokuskan anaknya dalam pengembangan diri," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan