Pastikan Penggunaan DD Tepat Sasaran, Jaksa Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Ini Cara Kerjanya

Kejari BS luncurkan Aplikasi Jaga-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU SELATAN (BS) - Demi untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) tepat sasaran dan tepat guna, Kejaksaan Negeri (Kejari) BS luncurkan Aplikasi Jaga Desa, begini cara kerjanya.

Perlu diketahui, Aplikasi Jaga Desa ini merupakan sebuah terobosan baru yang dirancang oleh kejaksaan dalam rangka pengawasan dalam penggunaan DD agar tepat sasaran.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, baik DD dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tersebar di 142 desa di Kabupaten BS, tahun ini bisa dipantau langsung oleh Kejari BS. 

Menariknya, aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh pihak kejaksaan dan pemerintah desa setempat, termasuk kelurahan yang ada di Kabupaten BS.

Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH menjelaskan, dalam penerpan aplikasi tersebut nantinya masing-masing server akan saling terhubung.

Karena, dengan aplikasi ini jaksa bisa langsung memonitoring keluar masuk DD. Apakah sudah sesuai dengan rencana kerja disetiap desa yang ada di atau justruada penyimpangan.

BACA JUGA:Kerugian Negara Sudah Pulih, Jaksa Minta Bantuan Ahli Hukum Soal Dugaan Korupsi Replanting Sawit

BACA JUGA:Jaksa Pastikan Lanjukan Pengusutan Dugaan Pungli Bantuan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Menurut Kasi Intel, langkah ini dinilai sangat efisein dalam pencegahan DD yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di desa.

Apalagi dana yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) setiap tahun bukanlah sedikit. Bahkan, total anggaran masing-masing desa mencapai miliaran rupiah.

"Dengan Aplikasi Jaga Desa, jaksa bisa memantau langsung dana desa melalui aplikasi. Jadi, tidak ada itu dana yang keluar tanpa alasan yang jelas dan sesuai peruntukan desa," ujar Kasi Intel. 

Aplikasi ini, lanjut Hendra, merupakan inovasi dan terobosan jaksa dalam mendukung penggunaan uang negara dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pengawasan uang negara benar-benar dilakukan sangat ketat. Namun demikian, ia meminta para kepala desa tidak takut untuk menggunakan DD sesuai dengan rencana kerja Pemdes.

Selain itu, pembangunan desa harus tetap menggunakan DD yang dikelola oleh pemerintah desa dengan baik dan transparansi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan