Keluarga Korban Nilai Pelaku Berdusta Dalam Rekontruksi Pembunuh4n Karang Dapo, Ini Alasannya
Kuasa hukum keluarga korban sebut pelaku berdusta dalam rekontruksi kasus pembunuhan Karang Dapo, Minggu 26 Januari 2025. --
Setelah itu, tersangka meletakan motor miliknya dan lalu berjalan kaki Dari Desa Jawi ke Desa Karang Dapo. Ini untuk mengambil motor yang tadi sudah di keluarkan dari rumah korban.
"Bahwa dari adegan sebagaimana yang sudah kami sampaikan ini. Kami selaku meyakini dia tidak mungkin bisa menyelesaikan semua adegan tersebut sendirian, hanya dalam waktu Jam 02.00 WIB sampai paginya dia sudah ada di rumah orang tuanya," ujar Sopian.
Dia lalu menyampaikan hasil analisa yang pihaknya lakukan. Pertama, dalam kondisi mengkonsumsi 20 butir samcodin dan satu botol vodka.
Tidak mungkin tersangka bisa melaksanakan semua adegan tersebut sendirian.
Hal yang janggal selanjutnya, tidak mungkin tersangka bisa mengetahui secara tiba-tiba.
Jika dalam rumah korban ada sepeda motor dan hanya hanya dihuni oleh 2 orang korban saja.
Kemungkinan jarak Desa Jawi ke Desa Karang Dapo adalah lebih kurang 10 Kilometer.
Pihaknya melakukan analisa, jika seseorang dalam kondisi sehat dan tidak ada beban psikologi. Jarak tempuh maksimal dalam 1 jam mampu berjalan kaki adalah 6 KM.
Sehingga dengan demikian setidaknya butuh waktu 2 Jam bagi Tersangka untuk berjalan kaki dari Jawi kembali ke Desa Karang Dapo.
"Dengan hasil analisa ini, tidak mungkin dari awal masuk rumah , mengambil barang , memebunuh 2 orang selanjutnya melakukan pemerkos*an hanya di lakukan dalam waktu 1 jam," tegas Sopian.
Lanjutnya, dia meyakini, peristiwa pembunuh4n ini tidak mungkin di lakukan oleh 1 orang. Setidaknya ini melibatkan orang lain dalam proses bolak baliknya tersangka dari desa Karang Dapo ke Desa Jawi.
Selajutnya ke daerah Seranjangan di perbatasan Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Semidang Gumay. Lalu kembali lagi ke rumah orang tuanya di Desa Penandingan
"Dengan ini kami yakin pelaku dibantu orang lain. Kami menduga kuat ada orang lain yang terlibat," kata Sopian.
Lanjutnya, kejadian ini pembunuh4n terjadi pada 20 Desember 2024. Sedangkan pelaku berhasil diamankan pada 7 Januari 2025.
Sehingga ada jeda 17 hari, antara kejadian dan penangkapan. Dia menduga, ada pihak-pihak lain yang melindungi pelaku, atau setidak-tidaknya tidak memberitahu tempat keberadaannya.