Pasokan Akar Kuning di Kaur Menipis , Infonya PT Sangga Tani Pindah ke Padang

PT Sangga Tani Indonesia di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

NASAL - PT Sangga Tani Indonesia yang bergerak bidang akar kuning di Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, tengah merencanakan untuk tutup permanen dan pindah ke Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil karena pasokan akar kuning di Kaur, khususnya di Kecamatan Maje dan Nasal sudah semakin menipis. 

Mitra PT Sangga Tani Indonesia, Ginting, dikonfirmasi terkait rencana untuk memindahkan operasional perusahaan ke Padang, menegaskan bahwa saat ini proses tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan pasti mengenai waktu perpindahan.

“Benar, kami sudah melakukan survei ke Kota Padang terkait potensi akar kuning. Hasil survei menunjukkan bahwa akar kuning di Kota Padang masih potensial. Namun, untuk jadwal perpindahan kami belum dapat memastikan, karena saat ini ini masih sebatas wacana,” ujar Ginting.

BACA JUGA:Pembelian Akar Kuning Memiliki Izin, Dokumen Keimigrasian WNA Cina Lengkap

BACA JUGA:Tidak Memiliki Dokumen, Pembeli Akar Kuning WNA Cina Diamankan di Kaur

Ginting juga menjelaskan bahwa pasokan akar kuning di Kaur, khususnya di Kecamatan Maje dan Nasal, telah berkurang signifikan. Kekurangan pasokan ini mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mengolah akar kuning menjadi obat tradisional.

Dengan kondisi tersebut, perusahaan merasa perlu untuk mencari lokasi baru yang memiliki pasokan akar kuning yang lebih memadai.

Keputusan untuk memindahkan perusahaan ke Kota Padang yang memiliki potensi pasokan akar kuning yang lebih melimpah, dianggap sebagai langkah yang lebih strategis demi kelangsungan usaha tersebut. Namun, dampak dari keputusan ini terhadap perekonomian lokal dan masyarakat setempat masih akan menjadi perhatian.

"Kita sudah survei ke Padang, potensi akar kuning di sana terutama di Hutan Ulayat masih sangat luas. Tapi perpindahan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum tahu kepastian pindahnya kapan," terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat lintas dengar pendapat di DPRD Kabupaten Kaur, PT Sangga Tani Indonesia direkomendasikan untuk ditutup sementara. Penutupan sementara ini menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat, ditambah PT Sangga Tani Indonesia diketahui tidak memiliki Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan