Teracam 15 Tahun Penjara, 2 Tersangka Pembunuhan Boni Menyesal, Secepatnya Akan Disidang
Dua orang tersangka pembunuhan Boni Satriya (19) akhirnya mengaku menyesal-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
"Berkas kedua tersangka segera kami selesaikan dan dikirim ke Kejaksaan untuk disidangkan. Soalnya kedua tersangka masih anak, masa penahanannya singkat," demikian Kasat.
Sekadar mengingatkan, peristiwa pembunuhan Boni Satriya ini terjadi di Warung Nyah Jalan Serma Jakfar Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna, Senin 13 Januari 2025 lalu.
Dari keterangan polisi, ada beberapa fakta terungkap. Salah satunya, motif pembunuhan bermula akibat teman korban tidak sengaja tertabrak motor teman tersangka.
Sehingga, terjadilah cekcok mulut antara. Setelah terjadi cekcok mulut, keduanya memutuskan untuk bertemu di Warung Nyah. Di lokasi itulah terjadi peristiwa mengerikan tersebut.
Boni meninggal dunia usai tersangka RR menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau belati dengan ukuran 24 cm.
Tusukan RR langsung mengenai dada sebelah kiri korban hingga korban tewas dengan luka tusuk. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit As Syifah Manna, namun nyawanya tidak tergolong lagi. *