Bawaslu Menyebut Gibran Rakabuming Raka Melanggar Pergub, Hinca Panjaitan: Tindakan Bawaslu Tidak Profesional
Editor: Dedi Julizar
|
Minggu , 07 Jan 2024 - 19:01
Gibran Rakabuming Raka--
"(Pelaporan) Untuk apa? Untuk mengingatkan para teman-teman yang berfungsi mengawasi menjalankan tugasnya secara benar secara profesional seturut dengan etika dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.
"Karena itu kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP dan sudah diterima dan segera berproses," tambahnya.