Bawaslu Menyebut Gibran Rakabuming Raka Melanggar Pergub, Hinca Panjaitan: Tindakan Bawaslu Tidak Profesional

Gibran Rakabuming Raka--

"(Pelaporan) Untuk apa? Untuk mengingatkan para teman-teman yang berfungsi mengawasi menjalankan tugasnya secara benar secara profesional seturut dengan etika dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

"Karena itu kami kemarin TKN secara resmi sudah melaporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP dan sudah diterima dan segera berproses," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan