Penertiban PKL Pasar Minggu Berakhir Ricuh, Pedagang: Harus Ada Solusi Selain Dipindahkan
Penertiban PKL di Jalan KZ Abidin 2 Pasar Minggu Kota Bengkulu berakhir ricuh, Selasa 14 Januari 2024. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Senada, Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR menjelaskan, sebelum penertiban, para pedagang telah diingatkan untuk memindahkan dagangan mereka ke lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam, Hotel dan Warem Akan Dirazia, Berikut Ini Target Utama Satpol PP
Dia juga menegaskan, bahwa lokasi baru untuk para pedagang tidak dipungut biaya sewa.
"Bagi yang ingin berjualan lagi, kami sudah menyediakan tempat di PTM dan di dalam Pasar Minggu. Tempat tersebut sudah dihitung kapasitasnya, dan Insya Allah semuanya bisa tertampung,’’ jelas Ujang.
Sementara itu, Rs (56) salah satu PKL di kawasan tersebut mengungkapkan, meski telah sering ditegur hingga ditertibkan. Dirinya berasama PKL lain memang kembali berjualan di tempat yang sama.
Pada awak jurnalis dia menegaskan, akan tetap berdagang di tempat tersebut. Ini lantaran jika dialihkan ke dalam PTM.
Dirinya merasa merugi karena dagangannya yang berupa buah-buahan tidak cepat habis dan akhirnya busuk.
BACA JUGA:Alun - alun Kota Bintuhan Dipercantik, Inilah Kegiatan yang Dilakukan Satpol PP
“Saya (pernah) terhutang hingga Rp 60 juta. Ini karena jualan berupa buah-buahan ini tidak cepat terjual dan akhirnya busuk. Ini saat berjualan di dalam PTM,” kata Rs.
Dia juga menilai, sejauh ini, penertiban PKL yang dilakukan Pemkot Bengkulu tidak menghasilakan solusi bagi PKL. Jika tindakan yang dilakukan hanya dialihkan ke dalam PTM.
Karenanya, dia yakin seminggu pascapenertiban, para PKL biasanya akan kembali lagi ke tempat semula. Ini jika tidak adanya solusi yang adil bagi para PKL.
“Saya sebelumnya pernah dipindahkan ke dalam. Karena penghasilan tak masuk itung-itungannya saya akhirnya kembali lagi ke sini. Sebelum kini kembali ditertibkan,” pungkasnya.