Bingung Mencari Alternatif Pendanaan Usaha Selain KUR, Intip 5 Alternatifnya di Sini Yuk!

Alternatif pendanaan usaha.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

P2P (peer-to-peer) lending tidak hanya sebagai alternatif pendanaan usaha selain KUR, tetapi juga investasi.

Menurut peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.

Untuk UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnisnya, model pendanaan ini dimaksudkan.

Fintech P2P lending adalah platform online yang memungkinkan kreditur atau lender (pemilik dana) meminjamkan uang langsung kepada peminjam (debitur atau borower).

Pemilik dana dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar, sementara peminjam dapat mengajukan pinjaman dengan syarat yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan bank, hanya melalui aplikasi.

Bunga yang ditawarkan pun relatif rendah, mulai dari 12% hingga 30% per tahun.

2. Pendanaan Modal Berbasis Invoice Financing

Alternatif pinjaman usaha selain KUR selanjutnya adalah pendanaan modal berbasis invoice atau dikenal dengan invoice financing.

Pendanaan ini cocok untuk membantu UMKM dalam mengatasi tantangan cash flow.

Invoice financing sendiri adalah metode pembiayaan di mana perusahaan menggunakan Invoice yang belum dibayar sebagai jaminan. 

Dengan metode ini, business owner bisa mendapatkan dana segar untuk operasional dari pencairan invoice di awal, sementara invoice diambil sebagai jaminan.

BACA JUGA:Sama-sama Membantu Pelaku UMKM, Apa Ya Perbedaan KUR dan KUM? Cari Tahu di Sini Yuk!

BACA JUGA:Ternyata Kelebihan KUR Bikin Masyarakat Senang Loh, Apa Saja Ya? Cek di Sini Yuk!

3. Pinjaman Koperasi untuk Usaha

Pinjaman usaha satu ini diberikan oleh koperasi yang menyediakan usaha simpan pinjam kepada anggotanya.

Koperasi simpan pinjam terdiri dari berbagai jenis dan Anda dapat mengajukan koperasi simpan pinjam untuk pinjaman modal. 

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.

4. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan