Siap-siap! APK Langgar Aturan Bakal Kembali Ditertibkan

HERY/RKa APK: APK yang dipasang di Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah, Jumat 5 Januari 2024.--

MUARA SAHUNG - Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur bakal kembali menyisir Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditemui melanggar aturan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Sahung Jumarlin mengatakan, penertiban yang dilakukan Bawaslu Kaur beserta jajaran termasuk Panwascam.

Dilakukan agar tak ada peserta pemilu yang melanggar aturan. Baik itu caleg baik tingkat kabupaten, provinsi maupun RI juga peserta pesta demokrasi lain. 

BACA JUGA:Selain Rusak Kebun, Ini Dampak Buruk Ternak Tak Dikandangkan

"Agar pemilu berjalan adil dan tertib dengan tidak adanya peserta yang melakukan pelanggaran pemasangan APK. Dalam waktu dekat dilakukan penyisiran kemudian selanjutnya ditertibkan," kata Jumarlin, Jumat 5 Januari 2024.

Lanjutnya, pihaknya juga ditekankan oleh atasann untuk melakukan pengawasan masa kampanye secara ketat. Ditegaskan, setiap pelanggaran kampanye yang ditemui. Baik itu cara pemasangan APK hingga penerapan politik uang ataupun kampanye hitam. Nantinya akan diberikan tindakan secara tegas.

"Kami terus aktif melakukan pengawasan selama masa kampanye ini. Kemudian ditegaskan setiap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tentu akan ditindak tegas," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan