Jangan Kaget! Ada Jenis-Jenis KUR Lho, Apakah Kamu Termasuk Kriteria Penerimanya? Cek di Sini

Jenis-jenis KUR--

KORANRADARKAUR.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). KUR adalah program yang disalurkan melalui lembaga perbankan dan lembaga keuangan non-bank yang ditunjuk oleh pemerintah.

Dengan bunga yang relatif rendah dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan pinjaman konvensional, KUR menjadi pilihan menarik bagi para pelaku usaha. Di Indonesia, KUR memiliki beberapa jenis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai jenis usaha.

Tujuan utama dari KUR adalah untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM. 

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

KUR memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha. Pertama, pelaku UMKM dapat memperoleh modal yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usaha, membeli peralatan, atau meningkatkan kapasitas produksi.

KUR juga menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya. Ini membuat biaya pinjaman lebih terjangkau bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:Masih Bingung Apa itu KUR? Simak Pengertian, Tujuan dan Syaratnya di Sini Yuk!

BACA JUGA:Tips Supaya KUR BNI Anda Disetujui, Lengkapi 5 Persyaratan Ini

Selain memberikan pinjaman, beberapa lembaga keuangan juga menyediakan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan pemasaran mereka.

Dikutip dari www.antaranews.com, berikut adalah jenis-jenis KUR dan kriteria penerimanya:

1. KUR Super Mikro

KUR Super Mikro adalah program kredit yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai dan belum pernah menerima KUR sebelumnya. Kredit ini cocok bagi mereka yang belum pernah menerima KUR dan tidak dibatasi oleh lamanya pendirian usaha.

Jumlah pinjaman: Mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 100 juta.

Persyaratan utama:

Tidak pernah menerima KUR sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan